Pengamat Sebut Tulisan Megawati Bukan Intervensi kepada MK


Jakarta, MI - Pakar Komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai tulisan Megawati berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi" hendak menjelaskan bahwa seorang negarawan harus menjunjung keadilan agar demokrasi dapat berlangsung baik.
"Megawati dalam tulisannya menguraikan bagaimana negarawan menegakakan keadilan, bagaimana demokrasi itu berjalan sebagai demokrasi yang sesungguhnya atau demokrasi substansial, itu inti daripada tulisan Megawati tersebut," kata Emrus dalam wawancara bersama radio Elshinta, dikutip Kamis (11/4/2024).
Menurutnya apa yang ditulis oleh Megawati dalam kolom opini pada harian kompas merupakan sesuatu yang sangat positif bagi demokrasi.
"Saya kira apa yang dikemukakan oleh Megawati dalam tulisannya suatu hal yang positif," ujarnya.
Kata Emrus, tulisan Megawati bukanlah intervensi kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, hal tersebut disampaikan oleh Megawati di ruang publik sehingga tak memenuhi unsur-unsur intervensi.
"Nah, apa itu sebagai suatu bentuk intervensi? Saya tegaskan dari sudut komunikasi sama sekali itu bukan intervensi, karena kenapa karena itu disampaikan di ruang publik sebagai opini pemikiran beliau untuk diwacanakan di ruang publik sama sekali tidak," tuturnya.
Menurut Emrus, intervensi tidak dilakukan secara terang-terangan. Apalagi dalam tulisan itu kata dia, Megawati tak menyertakan nama Ketum Partai atau mantan Presiden, melainkan sebagai warga negara Indonesia.
"Biasanya kalau kita bicara intervensi biasanya ada kuasa dan relasi kuasa, kuasa dan relasi. Kuasa ini dilakukan di panggung belakang nah di situlah boleh dikatakan intervensi," pungkasnya.
"Tetapi kalau dibuat dalam suatu artikel dan dibuka kepada publik seluruh masyarakat dunia atau Indonesia bisa membaca, memahami, menyimak itu semua secara transparan secara terbuka, jadi itu bukanlah intervensi," tambahnya.
Topik:
megawati pdip putusan-mk sidang-phpu mahkamah-konstitusi merusak-sihombingBerita Sebelumnya
Mantan Politikus PDI Perjuangan Gabung Gerindra
Berita Terkait

MK Putuskan Pegawai Swasta Tak Wajib Ikut Iuran, BP Tapera Angkat Bicara
30 September 2025 11:14 WIB

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB

Mabuk Sambil Berkendara, Anggota DPRD Gorontalo Ngoceh Mau Rampok Uang Negara
20 September 2025 13:05 WIB