Bawaslu Tekankan Jajarannya Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu untuk Wujudkan Kualitas Pilkada 2024 Lebih Baik

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Agustus 2024 5 jam yang lalu
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pada Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur. (Foto: Humas Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pada Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur. (Foto: Humas Bawaslu RI)

Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, menekankan kepada jajarannya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2024.

Evaluasi itu kata Totok, bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama proses penyelesaian sengketa.

Selain itu, Evaluasi tersebut juga agar dapat memberikan solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan penyelesaian sengketa di Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Totok dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur. 

“Kita harus terus berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa, agar dapat memberikan keadilan yang cepat dan tepat bagi semua pihak yang terlibat," ujar Totok, dikutip pada Kamis (8/8/2024).

Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelesaian sengketa, serta selalu berpedoman pada peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, koordinator divisi hukum dan sengketa tersebut menambahkan bahwa dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 lalu, Bawaslu dinilai terlalu formalistik dan legalistik. 

Sebab itu, Totok meminta jajarannya untuk kembali membaca putusan MK. "Itu adalah tamparan bagi kita untuk mengejar substantif dibanding legalistik," sambungnya.

Untuk itu, Totok berharap, Bawaslu dapat terus meningkatkan kinerja dan kredibilitasnya sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dan terpercaya.

"Mari kita komitmen untuk selalu melakukan perbaikan dan inovasi demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis," cetusnya.

Terakhir pria kelahiran Malang itu juga berpesan, agar kawan-kawan divisi penyelesaian sengketa Bawaslu dapat bertanggung jawab dalam tahapan pencalonan pemilihan 2024, 

"Laksanakan dengan sebaik-baiknya, siapkan data-data yang dibutuhkan, dan catat bila ada hal penting," tutupnya.***