Ujian Nasional SMA akan Diberlakukan Lagi, DPR: Jangan Takut!


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pemetaan dalam pendidikan tahap selanjutnya.
“Sebenarnya UN itu juga mungkin kita harus pertimbangkan apakah menjadi penentu kelulusan, atau UN sebagai data dan informasi bagaimana peta kondisi,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/10/2024).
Hetifah mengatakan bahwa pemberlakuan kembali UN tidak ditujukan sebagai syarat dari kelulusan para siswa SMA/SMK, melainkan hanya sebagai data pemetaan minat dan keahlian bagi para siswa.
“Nanti ini menjadi kajian bagaimana kalau UN diterangkan fungsinya apa dan bagaimana isinya, apa yang di tesnya dan pemanfaatannya untuk apa. Apakah untuk kelulusan atau untuk data pemetaan. Jadi, jangan takut,” katanya.
Pengaktifan kembali UN bagi para siswa dikatakan dibutuhkan oleh pemerintah untuk mendapatkan data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk membandingkan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lainnya.
“Kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain, dari satu sekolah dengan sekolah lain, dari satu golongan ekonomi dengan yang lain,” kata Hetifah.
Pandangan para siswa mengenai UN sebagai syarat kelulusan juga menjadi pertimbangan sebelum diberlakukannya kembali UN. Atas hal tersebut, banyak kecurangan yang terjadi disebabkan dari pandangan UN merupakan salah satu syarat kelulusan dari para siswa.
“Kalau dulu kan UN itu pertama tadi, yang membuat anak jadi stress. Kedua, banyak kecurangan juga di dalam UN, kebocoran-kebocoran” ujarnya.
“Nah, ini yang harus kita perbaiki. Jadi, apakah UN akan digunakan lagi atau tidak, kita juga jangan setback. Kan kita dulu mengubah UN, dihapuskan juga, karena ada satu masukan-masukan,” imbuhnya.
Topik:
Ujian Nasional SMA SMK DPR