Update Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Luapkan Emosi ke Yudha Pembunuh Dante, Tamara: Jangan Nyindir-nyindir Mulu Polda Metro Jaya memperagakan 102 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2). [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/41e470cd-ca1b-40c1-af2e-8c4e2672425e.jpg)
Jakarta, MI - Berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (7), anak dari anak artis Tamara Tyasmara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sejauh ini penyidik hanya menetapkan Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka.
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip (4/4/2024).
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian tim jaksa. Kemudian apabila dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, yaitu barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan.
Namun, Ade Ary tidak menyampaikan apakah masih ada potensi tersangka dalam kasus pembunuhan keji tersebut.
"Sekarang penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh teman-teman kejaksaan,” ujarnya.
Dalam perkara ini Yudha diduga membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter di Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) lalu.
Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Berkas Sudah P21, Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili Pelaku YA (33) pembunuh anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) saat diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, (5/6/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tersangka-kematian-dante.webp)
Berkas Sudah P21, Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili
6 Juni 2024 20:36 WIB
![Ungkap Kematian Anak Tamara, Polisi Libatkan Ahli Poligraf dan Kriminologi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi [Foto: ANTARA/Ilham Kausar]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d4f7ead6-77a5-4f95-b897-60a6dd836fc8.jpg)
Ungkap Kematian Anak Tamara, Polisi Libatkan Ahli Poligraf dan Kriminologi
29 Februari 2024 16:04 WIB
![Ayah Dante Terpukul saat Anaknya Ditendang Kekasih Tamara Tyasmara Ayah Dante, Angger Dimas. [Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ed72bbb6-d544-4655-abab-b4a64be8f558.jpg)
Ayah Dante Terpukul saat Anaknya Ditendang Kekasih Tamara Tyasmara
28 Februari 2024 20:39 WIB