LPDB-KUMKM Jawa Barat Ditelisik KPK, Ada Apa?
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
6 Juni 2022 22:11 WIB
![LPDB-KUMKM Jawa Barat Ditelisik KPK, Ada Apa?](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG_20220606_215358.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat pda tahun 2012-2013.
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/6).
Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara detail siapa saja tersangka dalam kasus yang merugikan negara mencapai puluhan miliar Rupiah ini. Dia menyampaikan pengumuman tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," terangnya.
Ali memastikan KPK akan menyampaikan setiap perkembangan kegiatan dalam penyidikan kasus korupsi ini. Dia pun meminta kepada masyarakat turut memantau kasus ini.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," kata Ali.
Pada kesematan yang sama, Ali meminta kepada semua pihak mempermudah penyidikan baru lembaga antirasuah ini. Setiap pihak yang dipanggil diharapkan hadir dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan tim penyidik.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tukasnya.
[Ode]
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
1 menit yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
1 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
9 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
13 jam yang lalu