LPDB-KUMKM Jawa Barat Ditelisik KPK, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Juni 2022 22:11 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat pda tahun 2012-2013. "KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/6). Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara detail siapa saja tersangka dalam kasus yang merugikan negara mencapai puluhan miliar Rupiah ini. Dia menyampaikan pengumuman tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan. "Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," terangnya. Ali memastikan KPK akan menyampaikan setiap perkembangan kegiatan dalam penyidikan kasus korupsi ini. Dia pun meminta kepada masyarakat turut memantau kasus ini. "Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," kata Ali. Pada kesematan yang sama, Ali meminta kepada semua pihak mempermudah penyidikan baru lembaga antirasuah ini. Setiap pihak yang dipanggil diharapkan hadir dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan tim penyidik. "Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tukasnya. [Ode]

Topik:

KPK