Kamaruddin Simanjuntak: Kalau Saya Jadi Penyidik, Tak Butuh Waktu Lama Kasus Brigadir Yosua Selesai!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 September 2022 23:29 WIB
Jakarta, MI - Pengacara pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Kamarudin Simanjuntak meminta maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan anak kliennya itu. Pasalnya, kata dia, kasus Brigadir J sudah memakan hampir tiga bulan, belum juga dituntaskan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) "Sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dalam video yang beredar di media sosial, dikutip pada Minggu (18/9). Ia lantas, mengaku membiayai semuanya dalam mengurus kasus tersebut, tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkitnya. Ia juga sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," tuturnya. Meskipun begitu ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja Polri yang menurutnya lambat. Perkara ini, menurut Kamaruddin, akan menjadi falilut yang artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara ini pun tidak terang-terang. "Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," sindirnya. [Aan]