Meski Anggap Gosip, Mahfud Persilahkan Kejagung atau KPK Usut Dugaan Aliran Dana BTS Kominfo ke Tiga Parpol

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Mei 2023 18:23 WIB
Jakarta, MI - Meski Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud MD menganggap kabar bahwa dana hasil korupsi proyek pembangunan menara telekomunikasi atau BTS diduga mengalir ke tiga partai politik hanyalah gosip. Namun ia tetap meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan tersebut. Mahfud MD yang juga sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan pihaknya tidak akan masuk ke persoalan isu politik. Pasalnya, kata dia, pembuktiannya akan rumit dan berpotensi menimbulkan kemelut. Dia berkomitmen akan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum saja. " Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik. Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden. Saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik. Ini hukum murni biar nanti hukum yang menentukan," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di media center Kominfo, Selasa (23/5). Untuk itu, Mahfud mempersilahkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. "Saya persilahkan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ujarnya. Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, aliran dana pada kasus dugaan korupsi akan diusut hingga Partai Nasdem. Menurutnya Kejagung masih mengumpulkan alat bukti dengan menggeledah rumah dinas Johnny dan kantor Kemenkominfo. Seperti diketahui, Kejagung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, berdasarkan hasil audit total kerugian negara dalam proyek BTS Kominfo mencapai Rp 8 triliun. "Kerugian keuangan negara itu terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembiayaan pembangunan BTS yang belum terbangun," kata Ateh, saat konferensi pers, di Gedung Kejagung, Senin (15/5). (LA) #Aliran Dana BTS Kominfo