Bawaslu Luncurkan IKP Tematik, Soroti Kerawanan Politik Uang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 Agustus 2023 17:23 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik khususnya terhadap politik uang. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan, peluncurkan ini hasil dari pemetaan yang dilakukan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Dia menyampaikan, IKP Tematik ini lebih menyoroti permasalahan pada politik uang jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan, diketahui bahwa makin banyak modus dilakukan dalam potensi kerawanan terhadap politik uang ini. "Regulasi tidak mengalami perubahan yang berarti, tetapi modus operandi terhadap berbagai potensi kerawanan itu semakin beragam," katanya di Bandung dalam acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang, Minggu (13/8). Berdasarkan pemetaan tersebut, provinsi paling rawan dengan isu politik uang adalah Maluku Utara sebesar. Adapun empat provinsi di bawahnya adalah Lampung sebesar 55,56, Jawa Barat sebesar 50, Banten sebesar 44,44, dan Sulawesi Utara 38,89. Dillihat dari Pemilu 2019 lalu, Lolly mengungkapkan terdapat tiga modus politik uang yang biasa dilakukan diantaranya memberi langsung, memberi barang, memberi janji terhadap konsisten atau pemilih. Dia juga sangat menyesali dengan adanya tindakan politik uang ini. Dia mengatakan, keberlangsungan bangsa ini hanya dihargai sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 200 ribu. Padahal, Pemilu ini menyangkut dengan masa depan bangsa. "Yang nominalnya Rp 20 ribu sampai Rp 200 ribu. Murah ya? Padahal buat masa depan Indonesia," tandasnya. (ABP)       #Bawaslu Luncurkan IKP Tematik #Kerawanan Politik Uang      

Topik:

Bawaslu Politik Uang IKP Tematik Kerawanan Politik Uang