Pengusutan Korupsi Seret Cak Imin Tak Terkait Politik

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 September 2023 12:45 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai Nasional Demokrat (NasDem) Effendy Choirie alias Gus Choi mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ketika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan. Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak terkait dengan politik jelang pemilu 2024. "Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan (cawapres) tersebut," ujar Ali, Minggu (3/9). Ali menambahkan, bahwa penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di kantor Kemenaker, beberapa waktu lalu, sebagai bagian proses penegakan hukum. Dengan demikian ia berharap kepada para pihak agar tidak membuat narasi yang tidak utuh soal kasus ini. "Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," tegas Ali. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman. (Wan)