Komisi III DPR Sudah Tahu Dugaan Oknum Pimpinan KPK Peras Mentan Syahrul, Amankan Kasus Korupsi Kementan!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Oktober 2023 15:24 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sudah mengetahui beredarnya surat laporan pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Mentan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabarnya dugaan pemerasan itu untuk mengamankan kasus dugaan korupsi tersebut. "Nah gua baru tahu tadi jam setengah 7 di Kompas baru lihat, baru tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10). Menurut Bendahara Umum (Bendum) partai Nasional Demokrat (NaDem) ini, Surya Paloh, belum memberikan komentar terkait beredarnya surat pemeriksaan tersebut. "Enggak ada ngomong, tadi ngomongin cuma masalahnya. 'Pak bagaimana petunjuk?' (Kata Paloh) 'belum ada, besok saja’. Kan saya sesuai arahan Babeh (Paloh)," kata dia. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo belum membeberkan perkembangan kasus tersebut. Pasalnya kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. "Silahkan tanya ke Dirkrimsus," ujarnya saat dikonfimasi. Sebelumnya beredar kabar sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023. Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun belum disebutkan secara detail proses perkembangan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu. Hanya saja, kabarnya kasus pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK itu tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya. #Korupsi Kementan