Sebanyak 78 pegawai KPK memohon maaf atas keterlibatannya dalam kasus pungutan liar (pungli) (Foto: Ist)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta (Foto: MI/Aswan)
78 pegawai KPK yang melakukan pungli di Rutan meminta maaf saja (Foto: Dok KPK)
Tahanan KPK di Rutan KPK (Foto: Dok KPK)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: MI/Aswan)
75 Pegawai Tak Lolos TWK vs 90 Pegawai Pungli Rutan KPK

29 Februari 2024 19:28 WIB | Hukum