Penyerapan Rendah, Mendagri Desak Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD 2021

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 November 2021 09:23 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Mendagri juga meminta gubernur agar menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. “Untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ungkapnya,” kata Mendagri melalui keterangan pers, Selasa (23/11/2021). Urgensinya, Mendagri menguraikan, belanja daerah akan mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat yang dampaknya daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga menjadi meningkat. Di sisi lain, belanja pemerintah daerah dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh 5 persen pada akhir 2021, katanya. Mendagri juga mengatkan bahwa percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo. Sama halnya dengan APBN, realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. “Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun rupiah anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri. Data dari Kementerian Keuangan menyebut hingga 12 November 2021 Pemprov Gorontalo menjadi yang terbaik dalam hal realisasi anggaran, yakni 74,88 persen. Setelah Gorontalo, ada Kalimantan Selatan sebesar 73,56 persen, Banten 73,39 persen, Jawa Tengah 73,22 persen dan Lampung 73,06 persen. Sementara untuk realisasi pendapatan, Pemprov Gorontalo 88,48 persen di bawah dari Sumatera Barat 88,97 persen. Berikutnya ada Riau, Bali dan DI Yogyakarta masing masing 87,74 persen, 86,60 persen dan 86,49 persen. Sedangkan menurut data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD TA 2021 sebesar 65,12 persen, sedangkan rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15 persen dan kota 59,08 persen.