Jaksa Agung Soroti Mafia Pupuk, Waket DPD RI Minta Pemda Bekerjasama

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 8 Januari 2022 15:07 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kooperatif dan aktif berkolaborasi dengan lembaga kejaksaan di daerah dalam mengendalikan aksi mafia pupuk tersebut. "Mafia pupuk merupakan bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan yang signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini. Pak Jaksa Agung telah menunjukkan kepekaan sosialnya yang luar biasa terhadap masyarakat dan petani," ujar Sultan dalam keterangan resminya Sabtu (08/01/2021). Menurutnya, aksi mafia pupuk ini telah terjadi masif dan nyaris terpelihara di tingkat bawah. Sebab, persoalan ketersediaan pupuk subsidi menjadi aduan masyarakat di banyak daerah setiap kali melakukan kunjungan reses. "Pemerintah telah mengalokasikan puluhan triliun rupiah untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada. Sehingga kami berharap pendekatan hukum yang tegas dari lembaga Kejaksaan ini dapat menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani," harapnya. Upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan, membutuhkan kerjasama semua pihak. Sehingga pemerintah daerah dan kejaksaan melalui komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) harus berkomitmen terhadap kejahatan pangan yang terjadi di daerah masing-masing. "Kejaksaan diharapkan juga aktif mengontrol modus kejahatan pangan di jalur distribusi Dan mekanisme harga pasar yang seringkali menyebabkan harga pangan tidak stabil. Terutama pada komoditas strategis yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun saat ini," tandasnya.[lin]