Kemenkeu Targetkan Pajak 2024 Senilai Rp1.988,9 T

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 14 November 2023 20:40 WIB
KPP Pratama Tebing Tinggi (Foto: Shutterstock)
KPP Pratama Tebing Tinggi (Foto: Shutterstock)

Jakarta, MI - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun, tumbuh 9,4 persen dari perkiraan realisasi tahun 2023 sebesar Rp1.818,2 triliun.

"Penerimaan pajak tahun 2024 diharapkan tumbuh meningkat dibandingkan tahun 2023, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan didukung oleh berbagai kebijakan pajak yang optimal," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti kepada wartawan, selasa (14/11).

Berdasarkan tahun ini, penerimaan pajak dari Januari hingga September 2023 masih mengalami pertumbuhan yang positif. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.387,78 triliun, atau tumbuh 5,9% dari target, berkat kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

PPN nonmigas sebesar Rp771,75 triliun (88,34 persen), atau tumbuh 6,69 persen, diikuti oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 triliun (72,24 persen), atau tumbuh 6,39 persen. Sementara itu, PBB dan pajak tambahan sebesar Rp24,99 triliun, dan PPH migas sebesar Rp54,31 triliun.

Upaya untuk mencapai target pajak tahun depan tidak akan mudah. Ada banyak masalah yang perlu ditangani, seperti ketegangan geopolitik yang semakin meningkat, seperti perang Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung, yang berlanjut oleh perang Israel dan Hamas. Ketegangan antara AS dan China juga harus diperhatikan karena akan memengaruhi perdagangan global.

Kemudian ada dampak perubahan iklim, yang sudah terlihat sekarang dengan kekeringan di mana-mana dan memicu krisis pangan yang dapat berlangsung lama. Hal itu merupakan tantangan lain yang muncul. Selain itu, perkembangan digitalisasi yang sangat cepat juga merupakan masalah lain.(Ran)