BPKP Audit Dana Pensiun 7 Perusahaan BUMN, 3 Perusahaan Terindikasi Curang

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 2 Februari 2024 07:03 WIB
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan

Jakarta, MI - Sebagaimana instruksi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan audit 7 dana pensiun perusahaan BUMN.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari merinci 7 dana pension (dapen) yang diaudit tersebut, yakni PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN, PT Angkasa Pura I, Perum Perhutani, PT Rajawali Nusantara Indonesia, Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo. BUMN yang disebut terakhir bahkan sudah diproses di Kejaksaan Agung.

"Tidak semuanya ada indikasi fraud (curang), tapi kondisi secara umum memang underfunded dan underperform. Artinya, ada defisit pembiayaan, terjadi penurunan kualitas pendanaan sehingga memang cukup berat bagi mereka untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap pensiunan pegawai BUMN di tempat masing-masing," ucap Agustina dalam Konferensi Pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Kamis (1/2)

Agustina menjelaskan, permintaan awal audit itu dilakukan untuk 5 dapen BUMN. Lalu, Menteri BUMN Erick meminta audit kepada 2 BUMN tambahan.

Ia menegaskan tugas BPKP sudah rampung. Agustina mengatakan pihaknya sudah menyetorkan hasil audit tersebut kepada Erick Thohir.

"Jadi, dari sisi kami sudah selesai. (Kementerian) BUMN tindak lanjuti perbaikan tata kelola, yang indikasi fraud diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), prosesnya sudah di Kejaksaan," tegasnya usai acara.

Agustina mengatakan terdapat 3 dapen BUMN yang terindikasi fraud dan 4 dapen BUMN yang tidak terindikasi fraud itu relatif masih bisa diperbaiki. Ia mengatakan upaya hukum adalah proses terakhir.

"Berarti 3 ya (dapen terindikasi fraud). Kan yang 1 sudah nih pelabuhan DP 4 yang Pelindo itu sudah di pengadilan. Yang diserahkan itu 5, ditambah lagi 2. Pokoknya total 7 (dapen BUMN), yang fraud itu berarti 3," ucap Agustina.