Menkeu: KEM PPKF 2025 Dirancang untuk Menjaga Kesinambungan Fiskal dan Pembangunan Nasional

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 4 Juni 2024 11:12 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi DPR RI atas masukan pandangan serta persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF tahun 2025).

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam pemaparannya di Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

"Di dalam pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2025, masukkan serta pandangan atas KEM PPKF 2025 ini menjadi catatan penting dan perhatian bagi pemerintah," kata Sri Mulyani. 

Kata dia, masukan dan pandangan DPR telah memberikan keyakinan dan komitmen yang kuat kepada pemerintah untuk tetap menjaga prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta kekehati-hatian di dalam menyusun APBN tahun 2025.

"Kita semua paham betul bahwa APBN yang sehat, kredibel dan sistem akan menjadi instrumen yang sangat menentukan di dalam menjaga kinerja perekonomian Indonesia," ujarnya. 

Apalagi, kata dia, saat ini Indonesia dihadapkan pada situasi global yang penuh ketidakpastian. Sebab itu, pemerintah menyadari harus bisa mengantisipasi setiap dinamika yang terjadi ke depan. 

"Mengingat APBN 2025 adalah APBN transisi untuk dilaksanakan oleh pemerintah yang akan datang, maka KEM PPKF 2025 juga dirancang agar tetap dapat menjaga kesinambungan fiskal dan pembangunan nasional, terutama di dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045," pungkasnya. 

"Oleh karena itu, APBN 2025 akan menjadi fondasi yang kuat untuk menopang agenda-agenda pembangunan menuju tujuan tersebut. Masih banyak pekerjaan rumah dan agenda pembangunan yang perlu untuk ditanami dan diselesaikan," tambahnya.