Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP
Jakarta, MI - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons polemik soal Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang disorot karena beroperasi tanpa pengawasan aparat negara.
Luhut mengakui bahwa izin pembangunan bandara tersebut memang diputuskan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kata dia, keputusan penerbitan izin bandara diambil saat rapat dengan menteri terkait yang tergabung dalam kabinet Jokowi.
"Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait," kata Luhut dalam catatannya, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Bandara IMIP diberikan sebagai fasilitas bagi investor yang menanamkan modalnya di proyek hilirisasi di Morowali. Menurutnya, kebijakan seperti ini juga diterapkan di banyak negara lain.
"Sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional," tuturnya.
Luhut menegaskan, izin khusus yang diberikan kepada Bandara IMIP saat itu hanya terbatas untuk penerbangan domestik. Dengan demikian, bandara tersebut tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan.
"Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," ucapnya.
Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam bisnis apa pun, demi menjaga integritas dan memastikan kepentingan bangsa menjadi prioritas.
"Karena itu, apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak oleh Presiden Joko Widodo, saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya," tuturnya.
Ia juga menantang pihak mana pun yang meragukan keputusannya untuk menemuinya secara langsung, karena ia siap bertanggung jawab. Menurutnya, tujuan utamanya adalah hilirisasi yang saat ini dampaknya sangat positif bagi Indonesia.
"Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut. Kita tidak berpihak kepada China atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu China adalah satu-satunya negara yang siap masuk," imbuhnya.
Bandara IMIP tengah menjadi perhatian publik setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai keberadaan bandara tanpa pengawalan aparat negara sebagai sesuatu yang tidak lazim.
Bandara tersebut berbeda dengan Bandara Maleo yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2018 dan juga berada di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah.
Mengacu pada informasi dari Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berstatus khusus dan memiliki klasifikasi teknis 4B.
Bandara itu berfungsi untuk melayani penerbangan domestik dan dikelola oleh pihak swasta, namun tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Sejak Agustus 2025, Bandara IMIP bisa melayani penerbangan khusus untuk rute internasional. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Topik:
luhut-binsar-pandjaitan bandara-imip morowaliBerita Sebelumnya
Resmi Dimulai, Rapimnas Kadin 2025 Fokus Perluas Lapangan Kerja
Berita Selanjutnya
Pemerintah Siapkan Rp2.567 T untuk 8 Program Prioritas Prabowo 2026
Berita Terkait
Kemenhub Jangan "Ngeles" soal Bandara "Siluman" IMIP, DPR Sebut Ada 153 Ribu Mobilitas Orang dan Barang
27 November 2025 22:16 WIB
Purbaya Siap Tempatkan Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP yang Disorot Menhan
27 November 2025 09:16 WIB
Ada Negara dalam Negara di Bandara IMIP Morowali: Jokowi Abai terhadap Kedaulatan Negara
26 November 2025 20:58 WIB