Kejagung Periksa Dirut PT Lotus Andalan Sekuritas Terkait Kasus Asabri

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 1 Juli 2021 17:30 WIB
Monitorindonesia.com-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang Direktur Utama Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan kasus dugaan Korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). "Direktur Utama PT Lotus Andalan Sekuritas, AH diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Kapuspenkum mengungkapkan AH diperiksa terkait pendalaman broker atau perusahaan sekuritas PT. Asabri. "Yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," bebernya Seperti diketahui, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. . Mereka antara lain, Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro. Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi Asabri, Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri, Bachtiar Effendi. Para tersangka dijerat pasal sangkaan yakni Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Bar) #PT Lotus Andalan Sekuritas #Kejagung-Dirut PT Lotus Andalan Sekuritas-Kasus Asabri

Topik:

Kejagung korupsi asabri PT Lotus Andalan Sekuritas