Komnas HAM Sebut Saat Peristiwa di Magelang Brigadir J dan Kekasihnya Diancam!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Agustus 2022 20:27 WIB
Jakarta, MI - Komnas HAM mengungkapkan saat peristiwa di Magelang Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Kekasihnya Vera mengalami ancaman oleh pihak tertentu. "Soal apa yang terjadi di Magelang yang beberapa waktu lalu memang kami dalami soal ini, khususnya terkait percakapan Josua dan Vera, yang ada ancaman. Tadi juga terkonfirmasi terkait apa dan peristiwa apa yang terjadi di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (12/8). Namun demikian, Anam tak merinci apa yang terjadi di Magelang. Dia hanya menyatakan peristiwa Magelang akan direkomendasikan kepada penyidik. Berdasarkan keterangan Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, bahwa berdasarkan pengakuan Sambo, menyebut terjadi tindakan yang melukai martabat saat di Magelang. Berdasarkan pengakuan, kata Andi, Sambo marah saat mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga. Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang. "FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang menyerang harkat dan martabat terjadi di Magelang," kata Andi Rian, saat konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8) malam. Dari kejadian itu, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J. Andi menegaskan keterangan tersebut juga didapatkan dari BAP yang disampaikan oleh Ferdy Sambo. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus lalu. Penetapan tersangka diumumkan langsung di Mabes Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.