Pekan Ini, Istri Ferdy Sambo Bakal Diperiksa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Agustus 2022 21:15 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut alasan belum mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadri J. Menurut dia, ini terungkap setelah pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk itu, Sigit meminta publik bersabar karena pihaknya masih menunggu keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka dan akan diperiksa pekan ini. "Namun, kami ingin memastikan untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8). Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, bahwa salam mengungkap kasus ini tentunya pihaknya dengan keterbukaan, akuntabel juga transparansi. " Sesuai perintah Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), jangn ada yang ditutup-tutupi, kami untuk betul-betul bisa mengungkap kasus ini," jelasnya. Soal berkas perkara untuk tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kata Sigit, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Untuk Istri Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kelima dalam kasus ini, akan diperiksa pada pekan ini. "Sampai saat ini sudah kami laporkan bahwa berkas sudah masuk, itu Putri Candrawati nanti akan diperiksa di hari Kamis atau Jumat," ungkapnya. Kemudian bagi tersangka ada enam yang ditetapkan dalam kategori pelanggaran obstruction of justice yang tentunya berkas segera dilengkapi oleh pihaknya. "Ini juga segera kita lengkapi berkas dan 35 orang yang saat ini sudah diperiksa dan ditemukan terduga melakukan pelanggaran kode etik tadi yang telah disampaikan," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/8/2022). Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi. "Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers. Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut. "Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.