Pengacara Brigadir J Minta Polisi Segera Tahan Putri Candrawathi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Agustus 2022 08:00 WIB
Jakarta, MI - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak pihak kepolisian agar segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka pembuhunan berencana. Kamaruddin meminta hal tersebut karena isu-isu hoax (pelecehan) yang beredar masih terus berkembang. "Saya minta dijadikan tersangka tetapi belum ditahan. Nah karena hoaks (pelecehan) ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu (24/8). Menurut Kamaruddin, alasan sakitnya Putri tidak rasional. Sebab saat suaminya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Putri masih bisa mendatanginya di Mako Brimob. Untuk itu, ia meminta agar Putri Candrawathi dicekal. Hal tersebut lantaran takut istri Ferdy Sambo itu kabur ke luar negeri. "Artinya dia sehat, tapi kenapa setelah membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana jiwanya tergoncang, ini kan enggak rasional," ujarnya. "Saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim, jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sementara itu, Putri kini belum ditahan lantaran sakit. “Tadi Dirtipidum menyampaikan seyogianya (Putri Candrawathi) juga diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di-hold, ditunda, walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8). Agung mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan dokter yang merawat Putri. Ia juga mengatakan saat ini Putri dirawat di rumah kediamannya. “Maka sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan, nanti status akan ditetapkan berikutnya,” ungkapnya.