5 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Agustus 2022 10:30 WIB
Jakarta, MI - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Kamis (25/8). "Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Ferdy Sambo yang bersangkutan hadir di sini kemudian pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung TNCC, Kamis (25/8). Dedi mengatakan sebanyak lima orang saksi akan dihadirkan dalam sidang etik ini. Ia juga mengatakan para saksi akan didalami soal peran Ferdy Sambo terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun kelima orang saksi itu di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto. Sebelumnya diberitakan, sidang etik Ferdy sambo akan dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (25/8) mulai pukul 09.00 WIB. “Info dari Wabprof, besok (hari ini) sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/8). Dedi mengatakan sidang etik ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.