Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E Terkait Ikut Tembak Brigadir J

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 September 2022 20:04 WIB
Jakarta, MI - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, membantah pengakuan Bharada E tentang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. "Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata pengacara Sambo, Arman Hanis, Sabtu (10/9). Sebelumnya, Bharada E mengakui bahwa telah menembak Brigadir J pertama kali. Ia juga menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Hal itu disampaikan Bharada E dalam tes kebohongan dan menyatakan Bharada E memberi pernyataan jujur. Arman Hanis mengatakan nantinya keterangan Bharada E itu akan diuji dalam persidangan. "Keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujarnya. Sebagai informasi, Bharada E telah mengikuti pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dan hasilnya dinyatakan jujur. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap apa yang disampaikan kliennya hingga dinyatakan jujur lewat hasil uji kebohongan. Ronny mengatakan salah satu poin penting yang ditanyakan ialah siapa yang menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Bharada E, katanya, mengakui dirinya yang pertama menembak Yosua dan Ferdy Sambo merupakan orang terakhir yang menembak Yosua. "Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J (Brigadir J). Klien saya menjawab 'Saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," kata Ronny. Diketahui, lima tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan. Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf disebut berkata jujur. Sementara itu dua tersangka lain, yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi serta seorang saksi bernama Susi, hasil pemeriksaan uji kebohongan belum dibuka ke publik.

Topik:

Ferdy Sambo