Terbaru, Bripka RR Ungkap Skenario Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 September 2022 19:42 WIB
Jakarta, MI - Tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, belakangan mengubah kesaksiannya. Hal itu disampaikan kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defaga. Zena mengatakan istri dan ketiga anaknya yang berhasil menyadarkan Bripka RR untuk mengatakan kejujuran. "Keluarga menangis dan meminta harus jujur, ingat keluarga, masih ada keluarga dan anak-anaknya juga masih kecil dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," ujar Zena di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/9). Sementara itu, kuasa hukum Bripka RR lainnya, Erman Umar mengatakan, kliennya sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Permintaan itu disampaikan setibanya rombongan Bripka RR di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, selepas perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/7). Mulanya, Sambo bertanya ke Bripka RR apakah dirinya tahu soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Sambo bilang, istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J. Namun, Ricky mengaku tak tahu menahu tentang kejadian itu. Setelahnya, Sambo menanyakan kesediaan Ricky untuk menembak Brigadir J. Tetapi, Ricky mengaku tak sanggup. "(Bripka RR) bilang 'Saya enggak berani, pak, saya enggak kuat mental saya'," kata Erman. Setelah itu Sambo memanggil Bharada E, dan memerintahkan untuk menembak Brigadir J. Erman mengatakan saat peristiwa penembakan, Bripka RR mengaku tak mengetahui apakah Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak. Sebab, saat tembakan pertama dimuntahkan, ia mendapatkan panggilan handy talkie (HT) dari ajudan Sambo lainnya, Brigadir Romer. "Romer bertanya lewat HT ke RR, sehingga dia berbalik arah ke pintu keluar karena tidak melihat posisi Romer," ungkap Erman. Namun, kata Erman, tak lama kemudian, Bripka RR kembali masuk ke dalam rumah dan melihat Sambo sedang menembak ke arah dinding dan tangga. Setelah insiden penembakan, para ajudan yang ada di lokasi penembakan dikumpulkan. Sambo memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti skenario baku tembak yang dibuatnya. “Itu kalau tidak salah itu mungkin di Provos, itu mungkin Sambo yang berperan di situ, saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap ya, karena tebel juga. Jadi baru sepintas saya lihat dia pernah sebelum BAP itu dikumpulkan,” papar Erman Umar. Erman mengatakan Bripka RR secara terang-terangan mengaku dijanjikan sejumlah uang oleh Ferdy Sambo setelah kasus penembakan terjadi. Uang itu merupakan tanda ucapan terima kasih karena telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi. "Pak Sambo menyampaikan ada uang, tetapi kalimat dalam BAP yang saya baca, karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawathi)," ujar Erman. Namun demikian, kini uang imbalan yang dijanjikan itu sudah diambil kembali oleh Sambo. Berapa besaran uang terima kasih itu tidak dirinci oleh Erman. Terkait pelecehan, Erman mengatakan kliennya tidak melihat adanya peristiwa itu. "Tidak. Makanya dia kaget waktu Pak Sambo bilang gitu," ungkap Erman. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tersangka Ferdy Sambo, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, terancam hukuman 15 tahun penjara. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.