Putri Candrawathi Tak Ditahan Juga, Ferdy Masih Berkuasa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 September 2022 17:02 WIB
Jakarta, MI - Publik ramai-ramai berspekulasi ihwal tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), karena memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan. Publik menduga Putri sengaja diistimewakan akibat adanya isu Ferdy Sambo yang berkuasa di korps bhayangkara. Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ditahannya Putri, karena memang itu ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik. "Kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi di psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," kata Sigit dalam acara Metro TV dikutip Monitor Indonesia, Selasa (20/9). Atas alasan tersebut, menjadi penyebab Putri Candrawathi lalu tidak ditahan. Lalu ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun, sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tidak menahan istri Sambo. Kemudian terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi. Menurut Sigit, hal itu menjadi pertimbangan penyidik dan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberi kesempatan wajib lapor. Keputusan penyidik itu, memang sulit untuk diterima publik. Karena itulah, Sigit berharap keputusan penyidik terhadap Putri bisa diterapkan dengan sama adilnya kepada narapidana wanita lain. Sementara itu, soal isu Putri tidak ditahan bukan bagian dari negosiasi atau kewenangan Sambo yang tersisa. Kapolri pun dengan tegas mengatakan, bahwa tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa yang membuat penyidik ragu-ragu. "Tapi lebih ke pertimbangan subjektif dan bersifat kemanusiaan," pungkas Sigit.