Putri Candrawathi Tak Ditahan Juga, Ferdy Masih Berkuasa?
Adelio Pratama
Diperbarui
20 September 2022 17:02 WIB
Jakarta, MI - Publik ramai-ramai berspekulasi ihwal tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), karena memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan.
Publik menduga Putri sengaja diistimewakan akibat adanya isu Ferdy Sambo yang berkuasa di korps bhayangkara.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ditahannya Putri, karena memang itu ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik.
"Kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi di psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," kata Sigit dalam acara Metro TV dikutip Monitor Indonesia, Selasa (20/9).
Atas alasan tersebut, menjadi penyebab Putri Candrawathi lalu tidak ditahan. Lalu ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun, sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tidak menahan istri Sambo.
Kemudian terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi.
Menurut Sigit, hal itu menjadi pertimbangan penyidik dan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberi kesempatan wajib lapor.
Keputusan penyidik itu, memang sulit untuk diterima publik. Karena itulah, Sigit berharap keputusan penyidik terhadap Putri bisa diterapkan dengan sama adilnya kepada narapidana wanita lain.
Sementara itu, soal isu Putri tidak ditahan bukan bagian dari negosiasi atau kewenangan Sambo yang tersisa.
Kapolri pun dengan tegas mengatakan, bahwa tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa yang membuat penyidik ragu-ragu.
"Tapi lebih ke pertimbangan subjektif dan bersifat kemanusiaan," pungkas Sigit.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
28 Juni 2024 22:36 WIB
Politik
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
Kapolri Diminta Perintahkan Kapolda Kepri Tutup Tempat Judi di Kota Batam
26 September 2023 19:53 WIB