Dear Ferdy Sambo Cs, Bharada E Siap Bela Brigadir J
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
26 Oktober 2022 00:56 WIB
![Dear Ferdy Sambo Cs, Bharada E Siap Bela Brigadir J](https://monitorindonesia.com/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-26-at-00.43.01.jpeg)
Jakarta, MI - Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Bharada E jujur terkait kasus pembunuhan berencana pada hari Jum'at (8/7) lalu.
Bharada E dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10) mengaku siap berkata jujur dan membela Brigadir J dalam kasus yang sudah memakan 3 bulan lamanya itu.
"Saya ingin menyampaikan saya akan berkata jujur dan membela untuk terakhir kalinya. Membela abang saya, Bang Yos (Yosua)," kata Bharada E.Selain itu, ia juga siap menerima konsekuensi dari sikap keterbukaanya tersebut. Termasuk hukuman yang menanti dirinya dalam keputusan majelis hakim. “Saya tidak menyakini bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan, saya ingin mengatakan saya siap, apa pun yang akan terjadi, dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya,” tutur Bharada E. Sementara itu, sang Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E. Namun, proses persidangan tetap harus dilanjutkan dan terdakwa bisa memahami kondisi keluarga korban. “Yang saya mohon sebelumnya yang mulia, saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya, Nak. Kamu harus berkata jujur,” ujar Samuel. Ia bahkan menginginkan, Bharada E mengungkap segala fakta di tempat kejadian perkara. Dari kronologi dan motif para pelaku melakukan tindakan keji tersebut. “Apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian, saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim yang mulai kamu jujur,” jelas Samuel. Bharada E langsung menjawab permohonan orang tua Brigadir J. “Siap, pak,” ucapnya. “Tuhan mencintaimu,” ungkap Samuel. Sebagiamana diketahui, pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya sesama ajudan yakni, Brigadir J. Tindakan pidana itu dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Richard mengatakan, dalam kasus ini, dirinya juga tidak mempercayai skenario yang dibangun soal pelecehan seksual. Dia meyakini Yosua tidak akan tega melakukan hal tersebut. "Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," tuturnya. Dalam kasus ini, Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J . Bharada E disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua. "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan. Sebagai informasi, pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 15.28-18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 (selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga). Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo (selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang). (MI/An)
Bharada E Siap Bela Brigadir J
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB