Seluruh Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim!
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
5 Desember 2022 18:28 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa Nikita Mirzani, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Untuk mengadili kami menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani tidak diterima," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12).
Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan persidangan dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.
"Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," kata majelis hakim.
Dengan demikian, sidang ini akan dilanjutkan pada 12 Desember 2022 mendatang, dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, pihaknya berharap agar eksepsi dari kliennya itu diterima oleh majelis hakim.
“Harapannya semoga dikabulkan,” kata Fachmi Bachmid saat dikonfirmasi, Senin (5/12).
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis. Pertama Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 51 ayat 2 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Kemudian, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan terakhir Pasal 311 KUHP.
Topik:
Nikita MirzaniBerita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/09ea48fd-1df7-4a7e-aff4-e451ab25d703.jpg)
Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta
26 Juli 2024 12:51 WIB
Hukum
![Advokat Alvin Lim Minta 5 Bos Besar Judi Ditangkap, Bukan Malah Nikita Mirzani Ditarget yang Cuma Cari Nafkah Nikita Mirzani (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nikita-mirzani.webp)
Advokat Alvin Lim Minta 5 Bos Besar Judi Ditangkap, Bukan Malah Nikita Mirzani Ditarget yang Cuma Cari Nafkah
24 Juli 2024 13:50 WIB
Hukum
![Polri Klaim Penyidikan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan Wulan Guritno [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/2023/09/Wulan-Guritno-3.jpeg)
Polri Klaim Penyidikan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan
24 Juli 2024 06:41 WIB
Hukum
![Disebut Bareskrim Telah Diperiksa Terkait Judi Online, Begini Tanggapan Nikita Mirzani Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nikita.webp)
Disebut Bareskrim Telah Diperiksa Terkait Judi Online, Begini Tanggapan Nikita Mirzani
17 Juli 2024 22:10 WIB