KY Telaah Video Vonis Ferdy Sambo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Januari 2023 17:11 WIB
Jakarta, MI - Komisi Yudisial (KY) bakal menelaah kebenaran video viral hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menangani perkara pembunhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau BrigadirJ dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Jajaran lembaga pengawas hakim itu mengaku telah mengetahui dan memperoleh video yang ramai di jagat maya tersebut. "KY sudah memperoleh kedua video tersebut," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada wartawan, Minggu (8/1). Miko menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi kebenaran video. "Bila ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait video ini, silakan sampaikan ke KY," ungkapnya. KY belum sampai pada tahap koordinasi dengan pihak kepolisian. Masih dalam tahap mencocokkan video dengan narasi yang tertera. "Karena, caption dan video adalah dua hal yang berbeda. Pihak Kepolisian tentu punya domain sendiri dan akan menindaklanjuti dalam koridor kewenangannya," pungkasnya. Sebelumnya, video menarasikan seorang pria diduga adalah hakim ketua PN Jaksel yang sedang menangani kasus Sambo Cs beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, orang itu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo. "Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," ujar pria dalam video yang diduga sebagai sosok hakim yang menangani kasus Sambo Cs.