KPK Panggil Kadinkes Lampung dan Sekda Riau untuk Klarifikasi LHKPN Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Mei 2023 09:11 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada hari ini, Senin (22/5). Sedianya, Reihana menjalani klarifikasi LHKPN pada Jumat (19/5) lalu, namun ditunda karena Reihana mengaku masih mempersiapkan berkas pendukung. Selain Reihana, KPK pada hari ini juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. "Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (22/5). Keduanya akan diklarifikasi tim LHKPN KPK di Gedung Merah Putih pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Reihana telah menjalani klarifikasi perdana pada Senin (8/5) lalu. Hasil klarifikasi itu menemukan sejumlah kejanggalan di LHKPN Kadinkes Lampung tersebut. KPK kembali memanggil Reihana karena ingin mengonfirmasi dan memastikan ulang LHKPN yang tak berubah meski sudah terpaut lima tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000. Kemudian, ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6.750.000, serta kas dan setara kas Rp300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp2.715.000.000. Sementara itu, Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sorotan karena istri dan anaknya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Dilihat di akun Twitter @PartaiSocmed, tampak sejumlah unggahan foto yang memperlihatkan tas-tas branded yang digunakan istri Sekda Riau hingga momen liburannya ke luar negeri. #KPK Panggil Kadinkes Lampung dan Sekda Riau