Johnny G Plate Bakal Buktikan Tidak Korupsi BTS Kominfo
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
27 Juni 2023 15:07 WIB
![Johnny G Plate Bakal Buktikan Tidak Korupsi BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/05/Menkominfo-Johnny-G-Plate-1.jpg)
Jakarta, MI - Eks Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate mengklaim bakal membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menanyakan ke Johnny soal surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
Kemudian, Johnny menjawab dia paham atas dakwaan JPU. Namun ia menepis punya keterlibatan di kasus tersebut.
"Saya mengerti Yang Mulia, tetapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan. Nanti saya akan buktikan," kata Johnny dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (27/6).
Dalam sidang ini diketahui, Johnny diadili bersama Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lebih lanjut, Majelis hakim kemudian bertanya ke tim kuasa hukum Johnny apakah bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Mereka memutuskan untuk mengajukan eksepsi.
Selain Johnny, para terdakwa lainnya yakni Anang Achmad serta Yohan juga kompak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.
Majelis hakim kemudian memutuskan agenda sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi. "Sidang kita tunda minggu depan Selasa lagi tanggal 4 Juli," kata Hakim Fahzal Hendri.
Sebelumnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI, Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Dalam sidang perdananya pada hari ini, Selasa (27/6) mantan Sekjen NasDem itu didakwa menerima uang Rp 17,8 dalam miliar dalam kasus yang dimulai pada tahun 2020 itu.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Johnny Gerald Plate sebesar Rp 17.848.380.000 (Rp17,8 miliar),” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Johnny didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
#Johnny G Plate Bakal Buktikan Tidak Korupsi BTS Kominfo
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bbdffff7-bb3a-4f70-98d5-34bcc554f4cb.jpg)
Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun
21 November 2023 20:14 WIB
Hukum
![Kejagung Diminta Geledah Kantor BPK, Telusuri Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo! Riko Noviantoro (Foto: Dok Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d7726d1c-23fe-476e-a874-4171f067ef83.jpg)
Kejagung Diminta Geledah Kantor BPK, Telusuri Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo!
21 November 2023 15:14 WIB
Hukum
![Pejabat BPK Kerat Tersandung Korupsi, Ahli Hukum: Kewenangannya Mahal Tapi Gampang Dibeli! Ahli hukum, Prof Mudzakir (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1cc77502-3526-44b9-92ae-17c1daf0e683.jpg)
Pejabat BPK Kerat Tersandung Korupsi, Ahli Hukum: Kewenangannya Mahal Tapi Gampang Dibeli!
16 November 2023 19:13 WIB
Hukum
![Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS Tesangka Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/756c007e-0b2e-4aea-80b8-4af24397e97a.jpg)
Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS
16 November 2023 15:47 WIB