Tidak Benar PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Juli 2023 02:36 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara terkait pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, soal rekening yang diblokir. Kepala PPATK Ivan Yustivanda membantah jika pihaknya memblokir semua rekening Panji, termasuk untuk operasional Ponpes Al Zaytun. "Statement PG bahwa semua rekening diblokir dan Al-Zaytun tidak bisa mengelola kegiatannya adalah tidak benar,” ujar Ivan, Senin (17/7). Menurut Ivan, rekening operasional Ponpes Al Zaytun masih bisa digunakan. Terlebih, Ivan menyebut bahwa PPATK masih mencatat adanya kegiatan transaksi di rekening operasional Ponpes Al Zaytun setiap hari. "Ratusan miliar (yang ditarik). Kita tidak tahu apakah dipakai untuk operasional atau untuk hal lain,” jelasnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU. Mahfud menyebut laporan dugaan TPPU Panji dilayangkan ke Bareskrim Polri setelah pihaknya membekukan 145 rekening dari 357 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas pesantren dan Panji Gumilang. "Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yg diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun. Kegiatan Panji gumilang," kata Mahfud di kantornya pada Selasa (11/7) lalu.