Polisi Sebut Penjual Senpi ke DE Pegawai KAI Adalah Seorang Residivis

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Agustus 2023 07:39 WIB
Jakarta, MI - Polisi mengungkap sosok penjual senjata api (senpi) ke tersangka teroris berinisial DE (28), yang merupakan pegawai KAI. Polisi menyebut penjual senpi itu berinisial R dan merupakan seorang residivis dalam kasus serupa pada tahun 2017. "Inisial R dari kalangan sipil, menjual ke tersangka teroris kemarin. Itu senpi pabrikan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (21/8). "Perlu kami sampaikan, salah satu tersangka ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senpi ditangkap Resmob Polda Metro Jaya," imbuhnya. Hengki mengatakan R akan mendapat hukuman yang lebih berat dalam kasus ini. Hal itu karena R mengulangi perbuatannya. "Karena memang ini residivis, hukumannya tentu berbeda," ujar Hengki. Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar juga telah mengungkapkan peran R dalam kasus DE. "Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.