KPK dan Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Renovasi Prasarana Sekolah Bulungan Kaltara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Oktober 2023 10:00 WIB
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini (Foto: Doc MI)
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak aparat penegak hukum (APH) yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kabupten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Kami mendapat data dari masyakarat di Kalimantan Utara adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pangadaan barang dan jasa pada proyek tersebut dengan anggaran Rp 63 miliar dari Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya," kata Akhmad Husaini, dikutip pada Senin (23/10).

Kemudian, kontraktor PT Andifa Dua Putra diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam pekerjaan peningkatan infrastruktur sekolah yang tersebar di Kalimantan Utara. 

"Adanya pekerjaan yang di subkan serta adanya dugaan panitia ikut bermain dalam proyek. Sumber dana APBN dalam APBD pun juga ada indikasi kecurangan yang menguras keuangan daerah. Yakni, pekerjaan Jalan Salimbatu Tanjung Selor dan jembatan. Pengaturan proyek dan dikerjakan oleh kerabat dan pihak yang terkait dengan Bupati," jelasnya.

Maka dari KAKI Indonesia dan KAKI Jakarta akan melakukan aksi demonstrasi pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 dengan tuntutan mendesak Kejagung, Kementrian PUPR dan KPK mengusut dugaan rasuah ini.

"Kami desak agara mereka segera turun langsung dan memeriksa pihak terkait, karena sumber dana mencapai ratusan miliaran dari paket APBN, namun diduga menguntungkan oknum tertentu," tegas Husaini.