Korupsi APD Kemenkes Diusut KPK, Kasus Bansos DKI 3,65 T Kapan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 November 2023 04:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam kasus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. KPK menyebut nilai anggaran dalam pengadaan itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta pasang APD Covid-19.

Di masa Covid-19, kasus dugaan rasuah ternyata bukan saja soal pengadaan APD, namun juga pada bantuan sosial (Bansos). Hal ini sebagaimana terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang saat ini dipimpin oleh Premi Lasari. 

Kasus ini sempat diungkap oleh Rudi Valinka melalui utas di akunnya di X (Twitter) @kurawa yang menyebut bahwa pada 2020 Pemprov DKI Jakarta  mengucurkan bantuan Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako. Melalui program itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan sebagai penyalur paket sembako.

Mereka adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. "Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis akun @kurawa. 

Pengusutan kasus ini tidak seperti kasus dugaan korupsi APD itu yang saat ini sudah naik pada tahap penyidikan. Sementara dugaan korupsi bansos itu berhembus sejak awal tahun 2023 tak kunjung diselidiki. 

Publik pun bertanya-tanya, apa yang mengganjal lembaga antirasuah itu tidak menindaklanjutinya. Kecurigaan terhadap KPK pun mulai muncul, termasuk praktisi hukum, Fernando Emas.

"Hal ini membuat publik semakin tidak percaya terhadap terhadap KPK dan menduga jangan-jangan sudah ada transaksi untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi tersebut," ujar Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Senin (13/11).

Jika KPK tidak mau atau tidak mampu menindaklanjuti dugaan rasuah itu, Fernando berharap kepada KPK agar melimpahkan penyelidikan lebih lanjut  ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Belakangan ini tingkat kepercayaan publik semakin baik kepada Kejagung karena keberaniannya mengusut kasus korupsi yang melibatkan kader partai koalisi pendukung pemerintahan seperti kasus pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara Rp 8,032 triliun," jelasnya.

Seharusnya juga, tambah Fernando, KPK dapat memperbaiki tingkat kepercayaan publik dengan menuntaskan kasus yang saat ini masih belum tuntas. "Seperti kasus dugaan korupsi Bansos DKI Jakarta dan kasus lainnya yang mendapatkan perhatian publik namun belum tuntas sampai saat ini," tutup Fernando Emas.

KPK sebelumnya menyatakan akan mengikuti perkembangan informasi terkait kasus dugaan korupsi ini. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan  KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya hanya bisa menyampaikan persoalan kasus tersebut ketika sudah naik ke tahap penyidikan. 

“Ketika proses penyidikan dan penuntutan pasti kami akan sampaikan nanti,” kata Ali dikutip pada Senin (13/11).

Namun Ali enggan menjawab apakah KPK sedang menyelidiki kasus tersebut atau masih mencari informasi permulaan. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan informasi kasus tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja KPK. 

“Itu juga sepanjang terhadap informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Menurut Ali, informasi yang menjadi bagian strategi penyidikan dan penuntutan tidak bisa disampaikan ke publik karena termasuk dalam kategori yang dikecualikan. Hal tersebut dilakukan agar proses penyidikan dan penuntutan tidak terganggu. 

“Itu saja yang bisa saya sampaikan, saya kira teman-teman sudah bisa menyimpulkan apa yang kemudian kami sampaikan,” tandas Ali. (An)