Daftar Kasus Dugaan Korupsi Era Anies Baswedan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Januari 2024 02:17 WIB
Jakarta Kota Kolaborasi (Foto: MI/An)
Jakarta Kota Kolaborasi (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terungkap. Namun ada yang telah, sedang dan belum diusut oleh aparat penegak hukum (APH).

Diketahui, bahwa DKI Jakarta baru saja usai dipimpin oleh Anies Baswedan yang saat ini menjadi calon presiden (capres) nomor urut 1 yang akan bertarung melawan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Ganjar Pranwo sebagai capres nomor urut 3.

Tercatat bahwa Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun, yakni dari tahun 2017-2022. Selama itu, setidaknya ada sejumlah kasus dugaan korupsi terkuak hingga menyeret pejabat di lingkungan Pemrov DKI Jakarta.

Seperti dirangkum Monitorindonesia.com, Selasa (9/1) berikut kasus dugaan korupsi era Anies Baswedan:

Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry C Pinontoan yang ditetapkan sebagai tersangka 5 Maret 2021. 

Kasus ini bermula saat BUMD DKI Jakarta itu hendak membeli tanah di kawasan Munjul, Jakarta Timur. Dalam pengadaan lahan tersebut, Perumda Sarana Jaya bekerja sama dengan PT Adonara Propertindo. 

Penandatanganan akta perjanjian jual beli berlangsung di Kantor Sarana Jaya antara Yorry dengan pihak Adonara Propertindo Anja Runtuwene yang menyatakan diri sebagai pemilik lahan pada 8 April 2019. 

Pada waktu yang sama dengan penandatanganan perjanjian, Sarana Jaya langsung menyerahkan uang senilai Rp 108,9 miliar ke rekening Anja Runtuwene. 

Berselang beberapa waktu, Yorry kembali membayar kepada Anja Runtuwene Rp 43,5 miliar. Namun hingga kasus tersebut terungkap, uang yang sudah disetor ke Anja Runtuwene tidak diteruskan kepada pemilik tanah yang sesungguhnya, yaitu konggregasi suster Corulus Boromeus (CB).  

PT Adonara, yang rupanya bertindak sebagai makelar tanah, disebut hanya membayar uang muka lahan Munjul senilai Rp 10 miliar kepada konggregasi suster CB. Karena tak kunjungi dilunasi, perjanjian itu dianggap batal. Uang muka yang sudah dibayarkan, sejumlah Rp 10 miliar, dikembalikan oleh konggreasi suster CB.

Kedua, kasus dugaan korupsi dalam rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Pada kasus itu, tahapnya masih permintaan keterangan sejumlah pihak. 

KPK saat itu menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) belum dihentikan. Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop (kasusnya)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Dalam kasus itu, KPK pernah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Achmad Firdaus, untuk dimintai keterangan. Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anies Baswedan pun ikut diperiksa.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bersama anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang hukum dan pencegahan korupsi Bambang Widjojanto telah menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK. Penyerahan dokumen yang dilakukan 9 November 2021 itu didampingi pihak penyelenggara Jakarta E-Prix 2022, yaitu PT Jakarta Propertindo. 

Terkait dengan unsur kerugian keuangan negara dalam ajang balap mobil listrik itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat itu belum bisa menjawab. "Penyelidikan masih berjalan," kata Karyoto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan. "Saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," ujar Alex, Rabu (27/4/2022) lalu.

Alex menyebut, pembayaran proyek tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Menurut Alex, pembayaran yang dilakukan melanggar aturan. Alex menyatakan KPK tengah menyelidiki hal itu. "Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu," kata Alex.

Pada pemeriksaan Selasa, 22 Maret 2022, Prasetyo Edi mengungkap adanya ijon alias dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait pembayaran fee ajang Formula E. 

Menurut Prasetyo, Pemprov DKI telah memberikan komitmen fee kepada Formula E Operation (FEO). Padahal, proses perencanaan anggaran belum selesai diketuk oleh badan anggaran (banggar) DPRD DKI.

"Mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI," ujar Prasetyo saat ditanya seputar pertanyaan pemeriksaan di KPK.

Dia mengklaim para anggota DPRD DKI termasuk dirinya tak mengetahui adanya peminjaman Rp 180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI kepada Bank DKI. "Tidak, kita enggak tahu, semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat," katanya.

Ketiga, kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua pimpinan cabang Bank DKI dengan potensi kerugian negara Rp 39 miliar. Pimpinan Bank DKI cabang Muara Angke berinisial MT dan pimpinan Bank DKI cabang Permata Hijau berinisial JP.

Kedua pimpinan cabang Bank DKI itu ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi karena memalsukan data debitor periode 2011-2017 dengan kerugian negara mencapai Rp 39 miliar. 

Keempat, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemprov DKI Jakarta. Kasus ini diusut oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Distamhut DKI Jakarta disebut pernah melakukan pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018. Pengadaan lahan di Cipayung itu disebut memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi sehingga dilanjutkan ke tahap penyelidikan. 

Setelah memenuhi kualifikasi, Kejati DKI Jakarta menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 17 November 2021. 

"Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kelima, kasus dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta. Dua pejabat DKI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah atau BOS dan biaya operasional penyelenggaraan (BOP) tahun anggaran 2018-2019.

Dua tersangka itu adalah staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat berinisial MF dan W selaku mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Cengkareng. Mereka menyalahgunakan dana sebesar Rp 7,8 miliar

Dalam perkembangannya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan dua tersangka baru yakni berinisial DA dan BH. Perbuatan dua tersangka inimenyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar.

Keenam, kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Dugaan korupsi ini muncul usai pemilik akun X (twitter) @kurawa mengungkap adanya 1.000 ton beras bansos yang disimpan di gudang penyimpanan yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Namun demikian, Pemprov DKI melalui Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) membantah adanya praktik korupsi dalam program bantuan sosial (bansos) pada 2020 silam itu.

Diketahui, bahwa awalnya Pemprov DKI mengalokasikan anggaran hingga Rp3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako

"Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 triliun, mengapa?," tulis @kurawa dalam cuitan itu.

Ia mengklaim tak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta.

Usai mengetahui bahwa gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya, @kurawa mengaku mendatangi tempat penyimpanan itu yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut. Namun, @kurawa mengaku terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.

Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Setelah itu, @kurawa mengaku menemukan dokumen forensik audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.

@kurawa bahkan mengunggah sebuah dokumen berjudul risalah rapat. Dalam dokumen itu, disebutkan jenis rapat itu adalah rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik yang melakukan forensik audit terhadap bansos itu.

Dalam dokumen risalah rapat yang sama, rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik itu tertulis berlangsung pada 12 Mei 2022. @kurawa menguraikan, ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos. 

Dalam dokumen yang diunggah @kurawa, disebut ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya.

Menurut @kurawa, aparat penegak hukum harus bertindak berdasar temuan kantor akuntan publik tersebut karena ada unknown shrinkage senilai Rp 150 miliar.

@kurawa mengaku hendak menelusuri lebih lanjut berkait hasil audit forensik kantor akuntan publik itu terhadap bansos tersebut.

"16. Uang Bansos 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun ini direncanakan untuk dibagikan dalam bentuk 15 juta paket sembako dan diberikan dalam 11 tahap selama tahun 2020. (Kantor akuntan publik) melakukan analisa vendor yang ditunjuk Perumda Pasar Jaya hasilnya mengejutkan spt ini, banyak perush (perusahaan) aneh2," tulis @kurawa.

"17. Vendor2 Bansos DKI 2020 ini berjenis usaha dari pengelola parkir,  tukang AC, SPBU sampai kontraktor bangunan.Karena Vendor2 ini penunjukan langsung .. yang ngeri siapa dibalik nama2 vendor ini ..ada datanya semua neh. Gue nyetir dulu yah ..ingetin kelanjutannya," sambung @kurawa.

Ia lalu mengunggah dokumen berisikan nama-nama yang disebut sebagai penyuplai beras bansos hasil penelusuran kantor akun publik tersebut.

@kurawa juga mengunggah dokumen berisikan nama-nama yang disebut mendapat jatah pengadaan bansos. "21. 2 tahap terakhir dengan nama Suppliernya .. Total pengadaan Beras utk Bansos DKI 2020 sebanyak 14.980.000 paket.. (kantor akuntan publik) fokus di supplier pengadaan beras karena melihat sektor ini paling mudah dibagi2 ke orang2 terpilih.. Siapapun bisa beli beras," jelas @kurawa.

Dalam thread-nya, @kurawa menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Direktur Utama Perumda Pasar Jaya. "26. Bahkan ada rumor tahun 2021 saat kepala BPK DKI dimutasi ke Aceh salah satunya tengah menyelidiki bansos 2020 juga. Permintaan Wajar Tanpa Syarat saat itu sangat berat," demikian @kurawa.

Terkait dugaan korupsi bansos ini, Monitorindonesia.com pada beberapa waktu lalu telah menanyakan perkembangannya kepada KPK, namun hingga saat ini belum memberika respons. 

Padahal KPK pada beberapa waktu lalu menyatakan bahwa kasus ini sedang ditelaah. Belum dapat dipastikan kasus ini dalam tahapan penyelidikan atau tidak, namun yang jelasnya masyarakat khususnya warga DKI Jakarta sedang menantikan informasi lebih lanjut atas kasus ini.

Warga DKI Jakarta berkaca dari kasus korupsi bansos Covid-19 yang sebelumnya menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Kasus dugaan korupsi bansos DKI pada 2020 silam ini diduga melibatkan banyak pihak. (wan)