Dugaan Korupsi Pembangunan Anjungan Sulut TMII Rp 100 Miliar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 April 2024 18:25 WIB
Anjungan Sulawesi Utara Taman Mini Indonesia Indah (Foto: Dok TMII)
Anjungan Sulawesi Utara Taman Mini Indonesia Indah (Foto: Dok TMII)

Jakarta, MI - Dugaan korupsi pembangunan Anjungan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dilaporkan LSM Inakor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Maret 2024 lalu.

Tanda terima surat dokumen oleh KPK tercatat pada tanggal 18 Maret 2024, di mana bukti yang disertakan adalah satu bundel berkas terkait dengan bukti-bukti dugaan korupsi Anjungan Provinsi Sulut yang telah menelan anggaran lebih dari Rp 100 miliar tersebut.

"Kami melaporkan kasus ini ke KPK maupun Kejagung dengan harapan masyarakat Sulawesi Utara mendapat keadilan untuk kasus-kasus dugaan korupsi," kata Rolly Wenas, dari LSM Inakor dikutip pada Kamis (11/4/2024).

Menurut Rolly, laporan tersebut didasari oleh beberapa bukti yang ditemukan pihaknya terkait ketidaksesuaian hasil pekerjaan dan spesifikasi yang menyebabkan anggara proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang seharusnya. Selain itu ada jejak orang dekat dengan para pimpinan dan pejabat tinggi di pemerintahan Sulut.

Sejumlah orang pun ikut terseret dalam laporan dugaan korupsi tersebut. Dua inisial yang mencuat adalah BS dan WT. Namun, BS secara terang-terangan mengaku tidak tahu dengan persoalan tersebut.

Menurut BS, tidak benar jika dirinya terlibat soal anjungan Provinsi Sulut di TMII tersebut. Dia pun mengaku tak bisa memberikan keterangan karena dia tak tahu apa-apa soal itu.

"Mohon maaf saya tidak bisa menanggapi karena tidak tau masalah ini. Terima kasih," tulis BS via pesan whatsapp saat dikonfirmasi.

Dia juga membantah sebagai pelaksana pada proyek anjungan TMII tersebut. "Tdk benar. Terima kasih," singkatnya.

Sementara itu, KPK ternyata sudah mulai melakukan pelacakan hal-hal berbau korupsi di Sulawesi Utara, termasuk beberapa proyek yang sudah dilaksanakan seperti pembangunan rumah sakit dan beberapa proyek bangunan dan pasar.

"Ada indikasi jika proyek-proyek itu pelaksanaanya itu orang yang sama. Orang ini yang dekat dengan pejabat dan sering ke luar negeri," ujar sumber terkait.

Sementara, Rolly mengatakan jika KPK harus mendapatkan back up dari rakyat Sulut untuk membongkar kasus dugaan korupsi di daerah tersebut.

"Ini adalah bentuk pencarian keadilan sehingga masyarakat harus terlibat. Kasihan uang negara hanya habis tak jelas penggunaannya, padahal jika digunakan untuk membantu kesehatan gratis warga itu sangat lebih berarti," demikian Rolly.