Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 AT Polri, Waketum Forwaka Baren AS: Harus Diungkap!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Mei 2024 11:16 WIB
Wakil Ketua Umum Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Waketum Forwaka), Baren Antoni Siagian [Foto: Ist]
Wakil Ketua Umum Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Waketum Forwaka), Baren Antoni Siagian [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Waketum Forwaka), Baren Antoni Siagian meminta penguntitan oknum yang diduga anggota Densus 88 Anti Teror terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus), Febrie Ardiansyah saat sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan belum lama ini, harus diungkapkan terang benderang 

"Tindakan penguntitan tersebut, harus diungkap oleh Kapolri dan Jaksa Agung, apa motif dan tujuan oknum yang menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah," kata Baren,Senin (27/5/2024).

"Jika dibiarkan, hal tersebut akan menjadi bola liar dan tentunya membuat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Pidsus akan berdampak," sambungnya.

Aktivis 98 ini juga menegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung tentunya, harus buka suara terhadap penguntitan tersebut, lantaran dari sejumlah pemberitaan media online dan surat kabar, oknum berinisial yang diduga anggota Densus 88 Polri, dengan inisial IM, diamankan pengawal Jampidsus Febrie Adriansyah ketika melakukan penguntitan terhadap jaksa tersebut. 

"Jika benar pengawal dan Staff Jampidsus sudah menginterogasi dan mengambil data dari oknum tersebut, sebaiknya diungkapkan saja apa tujuan pelaku yang menguntit, biar terang benderang," ujarnya.

Apalagi, sambungnya, IM tentunya tidak akan berani jika tanpa ada perintah dari pihak lain. Pasalnya, dalam aksinya tersebut beredar kabar, ada beberapa orang yang terlibat berseliweran di restauran tempat Jampidsus hendak makan malam.

"Saya yakin ada yang memerintahkan IM. Engga mungkin oknum itu, berani menguntit Jampidsus yang notabenenya juga penegak hukum," tegas Baren.

Meski demikian, Baren mengimbau agar tidak mengkait-kaitkan penguntitan tersebut dengan kepolisian. Alasannya jika pun benar, oknum yang sempat ditahan pengawal Jampidsus merupakan anggota, bisa saja melakukan aksinya diluar perintah institusinya.

"Saya yakin, tidak ada kaitan perbuatan IM dengan Densus 88 AT. Kalau benar dia oknum Densus belum tentu diperintahkan secara resmi oleh korpsnya," jelasnya.

"Karena itu, saya mohon agar Kapolri dan Jaksa Agung, secepatnya buka suara dengan kasus penguntitan tersebut, agar aparat penegak hukum, khususnya Jaksa Pidsus dan masyarakat tidak berspekulasi liar atas kasus yang dialami Jampidsus," tambahnya.

Baren juga yakin, penguntitan tersebut tidak akan membuat Febrie Ardiansyah takut menegakkan hukum di Indonesia. Apalagi, Febrie dikenal tegas dan berani serta cerdik dalam menghadapi berbagai situasi, dalam menangani kasus hukum yang menyangkut orang-orang penting di Indonesia.

"Saya masih ingat kata-kata Bang Febrie kepada jajarannya agara Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi Corruptor Fight Back," ungkapnya.

"Selama kita semua bekerja secara baik, profesional, teliti dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, karena Bidang Pidsus adalah etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Terus jaga kesehatan, tetap semangat, karena PIDSUS CERDAS, PASTI BISA. PIDSUS BANGKIT, BERSAMA MELANGKAH LEBIH KUAT," pungkasnya.