Sebelum Debat Cawapres, Berhembus Kabar BPK Laporkan Masalah di Kementerian Era Cak Imin ke KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2024 01:44 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (Foto: Dok MI)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Timnas AMIN sempat panik dengan adanya kabar bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya masalah di tahun 2012 di Kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat itu. 

Bagiamana tidak, laporan BPK soal kerugian di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin itu menjelang debat calon wakil presiden (cawapres) kedua pada Minggu (21/1) malam di JCC Senayan, Jakarta.

“Kemarin dua hari sebelum debat, ada berita muncul BPK melaporkan ke KPK ada masalah di tahun 2012 di Kementeriannya Cak Imin,” kata Jubir Timnas AMIN Usamah Abdul Aziz dalam acara Adu Perspektif Spesial Debat Pilpres 2024 dikutip pada Minggu (21/1).

Menurut Azis, tekanan seperti ini sangat dzolim yang akhirnya akan mengganggu konsentrasi dan lain-lain. "Walaupun sebetulnya Cak Imin akan menghadapi apapun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum PKB itu sebagai saksi kasusdugaan  korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Usai diperiksa, kepada media Cak Imin mengungkapkan bahwa dia telah selesai diperiksa oleh KPK atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012 silam.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja di luar negeri proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," ungkap Cak Imin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

"Sistem proteksi itulah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen, dan salah seorang dari perusahaan," sambungnya.

Cak Imin mengatakan dia sudah memberikan penjelasan kepada KPK soal kasus itu. Dia pun berharap dengan penjelasan tersebut, KPK terang benderang untuk mengusut tuntas.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu semua yang saya pernah dengar dan insyaallah semuanya yang saya ingat dan tahu sudah saya jelaskan. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas menyelesaikan kasus-kasus korupsi," tuturnya.

Cak Imin pun menegaskan bahwa dia sangat mendukung kinerja KPK. Apalagi dengan visi KPK untuk memberangus kasus korupsi di Indonesia.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan upaya-upaya menuntaskan semua kasus-kasus korupsi dan kita semua mendukung," tegasnya.

Adapun dugaan korupsi itu terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka.

Ketiganya adalah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. (wan)