Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan provinsi Sumbar Terkait Kasus Korupsi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan provinsi Sumbar Terkait Kasus Korupsi Tim dari Kejati Sumbar menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus dugaan korupsi pada Selasa (19/3). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/d1491157-3cfd-4a03-bfbc-9ad1b83879f8.jpg)
Padang, MI - Tim Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan provinsi Sumbar pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, terkait kasus dugaan korupsi.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman di Padang mengatakan penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021. "Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang kami tangani," katanya.
Tim dari Kejati Sumbar tampak mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang beralamat di Jalan Sudirman Nomor 52 Padang sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengenakkan rompi khusus.
Sesampainya di kantor dinas tersebut mereka langsung menuju ke lantai dua dan menyebar ke sejumlah ruangan, salah satunya adalah ruangan Kabid Pendidikan SMK. Di dalam ruangan itu tim Kejaksaan tampak menggeledah beberapa lemari yang berisikan banyak berkas serta dokumen.
Hadiman menerangkan penggeledahan dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya.
Lebih lanjut ia menjelaskan proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar. Di dalam proyek terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar).
Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas. Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik)
Terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana). Pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam proyek pengadaan. "Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara, dan memintakan audit kerugian keuangan negara. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Korupsi TPP Rp 4,9 M, 2 Eks Bendahara dan Pengelola Administrasi Keuangan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Kota Samarinda Dijebloskan ke Tahanan Tersangka FT, HJA dan YO saat digiring ke mobil tahanan Kejati Kaltim (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/rsud-abdul-wahab-sjahranie-kota-samarinda.webp)
Korupsi TPP Rp 4,9 M, 2 Eks Bendahara dan Pengelola Administrasi Keuangan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Kota Samarinda Dijebloskan ke Tahanan
23 Juli 2024 15:03 WIB
![Kejagung Didorong Ambil Alih Tangani Kasus Kredit Macet di PT BRI dari Kejati DKI Ilustrasi Bank BRI (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ilustrasi-bank-bri-foto-istimewa.webp)
Kejagung Didorong Ambil Alih Tangani Kasus Kredit Macet di PT BRI dari Kejati DKI
23 Juli 2024 12:03 WIB
![Kejati Sumsel Jebloskan Enam Tersangka Korupsi Tambang Rp555 M ke Tahanan Para tersangka korupsi tambang mengenakan rompi tahanan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejati-sumsel-tahan-enam-tersangka-korupsi-tambang-rp555-miliar.webp)
Kejati Sumsel Jebloskan Enam Tersangka Korupsi Tambang Rp555 M ke Tahanan
22 Juli 2024 21:40 WIB