Kasus Penguntitan Jampidsus Febrie Diambil Alih Jaksa Agung, Ini Alasannya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Mei 2024 14:09 WIB
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (Foto: Dok MI/Aswan)
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah bahwa kasus penguntitan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap dirinya kini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, (28/5/2024).

Febrie menyebut peristiwa penguntitan oleh anggota Densus ini akan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disebut telah memberi mandat kepada Ketut untuk menjelaskan isi tersebut.

"Termasuk lapor-melapor silakan tanya. Supaya publik tidak resah atau menimbulkan banyak tafsir. Tentunya ini menjadi persoalan intitisui, bukan pribadi ini akan dijelaskan kapuspenkum selesai ini," tandas dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung. "Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah," ucap Listyo di Istora Senayan, Senin malam, (27/5/2024).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu.

Ia meminta agar awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Di samping itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut isu penguntitan ini tengah didalami.

Adapun Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, (19/5) Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.