Korlap Demo Kepulauan Seribu Klaim Punya Data Jual Beli Pulau Gosong, Siapa Terlibat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Juli 2024 14:03 WIB
Tampilan Pulau Gosong, Kepulauan Seribu yang memukau (Foto: Istimewa)
Tampilan Pulau Gosong, Kepulauan Seribu yang memukau (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Koordinator lapangan demo di Kepulauan Seribu, Rahman Akim, mengklaim memiliki data terkait penjualan tiga pulau di wilayah tersebut. 

Soal tanggal aksi demo di KPK, DPRD, dan Kejati, Akim mengakui adanya kesalahan tanggal. "Sedang kita perbaiki. Saya miliki data jual beli pulau Gosong," katanya dikutip pada Rabu (24/7/2024).

Akim, yang merupakan alumni SMAN 69 dan tercatat sebagai mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) jurusan Ilmu Komunikasi, menyatakan bahwa praktik penjajahan gaya lama sedang kembali terjadi, dan ironisnya, pelakunya adalah pejabat yang digaji dari pajak rakyat.

Praktik jual beli kekuasaan yang menyimpang kini marak terjadi di Indonesia, bahkan tidak jauh dari pusat pemerintahan yang telah dipindahkan ke Kalimantan. Akim menegaskan bahwa penjualan kekayaan alam Indonesia ini sangat menyakitkan hati ketika disaksikan langsung.

Pulau Gosong
Pulau Gosong (Foto: Istimewa)

"Penjualan pulau-pulau ini adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat. Kami memiliki data dan bukti terkait penjualan tiga pulau di Kepulauan Seribu yang dilakukan oleh oknum pejabat," beber Akim.

Akim mengungkapkan bahwa pulau-pulau tersebut seharusnya menjadi aset negara yang dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, kenyataannya, aset tersebut dijual kepada pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Aksi demo yang direncanakan di KPK, DPRD, dan Kejati bertujuan untuk mendesak penegakan hukum terhadap para pejabat yang terlibat dalam praktik jual beli pulau ini. "Kami akan terus berjuang dan mengungkapkan kebenaran demi keadilan bagi rakyat Indonesia," tambah Akim.

Pulau Gosong
Rahman Akim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

"Masyarakat harus berani bersuara dan melawan ketidakadilan. Kita tidak boleh diam ketika hak kita dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Kasus penjualan pulau di Kepulauan Seribu ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, beberapa kasus serupa telah mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Akim berharap dengan adanya aksi demo ini, pemerintah dan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik jual beli pulau yang merugikan negara.

"Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah moral dan kedaulatan bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan yang salah," tandas Akim.