Sahroni Desak APH Usut Aktor Culas Dibalik Menumpuknya Gula Petani Lokal Gudang Jatim

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Agustus 2025 18:32 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut adanya dugaa permainan culas yang mengakibatkan stok gula hasil produksi pentani tebu lokal di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap di pasaran dan hanya menumpuk di gudang.

Sahroni meminta APH untuk mengusut dugaan permainan culas yang merugikan petani tebu lokal tersebut secara tuntas. 

"Jangan tunggu masalahnya membesar. Kalau ada indikasi pelanggaran, tuntaskan dari sekarang," kata Sahroni, Selasa (12/8/2025). 

"Komisi III tidak mau kasus besar seperti ini baru diungkap di kemudian hari, atau tahun-tahun berikutnya. Kerugiannya kan terjadi sekarang, petani sedang kesusahan,” tambahnya.

Menurut Sahroni, faktor utama dari penumpukan stok gula hasil produksi petani tersebut karena adanya pembiaran terhadap peredaran gula rafinansi yang seharusnya dikhususkan untuk industri malah dibiarkan membanjiri pasar umum.

Tentunya hal ini sangat merugikan petani yang telah mengeluarkan biaya untuk produksi, namun hasil gula yang telah di produksi tidak dapat terserap dipasaran. 

“Apalagi problem utamanya kan sudah terlihat jelas, karena gula rafinasi yang seharusnya khusus industri, dibiarkan membanjiri pasar umum dengan harga murah. Akibatnya, gula lokal tidak terserap, petani kehilangan pendapatan," ungkapnya.

Lebih lajut, Sahroni menduga kuat adanya praktik culas dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan besar dibalik pembiaran stok gula rafinansi yang membanjiri pasaran umum. Ia meminta APH utuk segera mengusut aktor-aktor dibalik praktik culas ini. 

"Maka saya kira ini jelas, diduga kuat ada pihak culas yang mencari untung besar di balik situasi ini. Jadi semua aktornya harus diusut, bahkan sampai kalau ada backing-nya sekalipun (ditindak),” ujarnya.

Topik:

DPR Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jawa Timur