Kekayaan Anies Naik 100 Persen, Pengamat: PPATK Harus Turun Tangan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 September 2021 15:17 WIB
Monitorindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19. Harta kekayaan meningkat juga terjadi pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Harta mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu naik dua kali lipat selama menjadi orang nomor satu di Ibukota. Pengamat politik Fernando Emas mendesak lembaga antirasuah diantaranya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK, Kejaksaan, hingga PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyoroti peningkatan harta kekayaan para pejabat negara termasuk Gubernur DKI Jakarta. “Ini patut dicurigai, karena itu PPATK harus menelusuri aliran dana pejabat negara yang kekayaannya malah meningkat di masa Pandemi teemasuk Gubernur Anies,” kata Fernando kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Fernando menyayangkan peningkatan harta kekayaan pejabat terjadi di masa Pandemi. Kata dia hal itu menunjukkan para pejabat kurang peduli terhadap masyarakat yang terdampak pandemi. “Pengusaha saja di masa Pandemi banyak yang merugi. Tapi malah harta pejabat baik eksekutif maupun legislatif banyak yang meningkat. Itu menunjukkan mereka tidak peduli terhadap masyarakat yang kesulitan ekonomi,” ucapnya. Terlebih, Fernando mengungkapkan Pemprov DKI banyak membuat program-program yang tidak prioritas yang bersentuhan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, dia mencontohkan, ajang balap Mobil Formula E tahun 2022. “Program-program seperti pengadaan pohon plastik, pembuatan Patung Getah Getih, hinga Formula E itu kegiatan bukan prioritas. Program tersebut bukan untuk kepentingan rakyat. Malah bisa jadi terjadi dugaan penyelewengan dana APBD,” paparnya. Diketahui, berdasarkan cacatan KPK, Anies dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Di tahun 2017, Anies melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp 5.619.545.840. Tahun 2020 harta kekayaan bersihnya mencapai Rp 10.916.550.262 atau meningkat dua kali lipat. (Zat)                  

Topik:

Lhkpn pajak LHKPN LHKPN Anis Baswedan Harta Anis Baswedan