PT KAI Tuntut Sopir Minibus Penyebab Kecelakaan Perlintasan Rel di Citayam Depok
Syamsul
Diperbarui
20 April 2022 23:45 WIB
Jakarta, MI - Kecelakaan yang melibatkan KRL Bogor-Jakarta dengan minibus di perlintasan kereta Rawa Geni, Citayam, Depok, Rabu (20/4) pagi tadi berujung pada penuntutan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
Pasalnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai sopir minibus tidak mendahulukan perjalanan KRL.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan menuntut pengemudi mobil karena menyebabkan kecelakaan yang berakibat perjalanan commuterline Jakarta-Bogor mengalami keterlambatan.
Selain itu, lanjut dia, proses evakuasi memakan waktu sekitar 3 jam. Bahkan lalu lintas di sekitar Jalan Rawa Geni sempat macet total dan terjadi penumpukan penumpang di beberapa stasiun.
"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api, sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," tandas Joni dalam keterangannya, (20/4).
Dengan begitu, Joni mengimbau agar seluruh pengguna jalan berhati-hati dan tetap mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," ujarnya.
Joni menambahkan, aturan tersebut sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, Sebuah minibus tertabrak KRL Bogor-Jakarta di perlintasan kereta Rawa Geni, Citayam, Depok, Rabu pagi. Akibat insiden tersebut satu orang mengalami luka.
Bahkan, mobil yang mengalami kecelakaan itu terjepit di antara kereta dengan pagar pembatas rel. Bahkan kondisi minibus tersebut rusak parah.
(La Aswan)
Topik:
KAIBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Gula PT SMIP, Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Dicecar
31 Juli 2024 06:51 WIB
Hukum
3 Saksi Perkuat Bukti dan Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP, Eks Kakanwil Bea Cukai Riau 'RR'
29 Juli 2024 22:30 WIB
Hukum
KPK Cecar 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kapal SKIPI KKP Rp 117 Miliar, Siapa Saja?
23 Juli 2024 02:05 WIB
Nusantara
Tanpa Palang Pintu! Satu Keluarga Tewas Tertabrak Kereta di Lubuk Pakam, Siraja Oloan Minta Dirut PT KAI Dicopot
22 Juli 2024 23:38 WIB
Nusantara
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Diduga Keras Rembes Kemana-mana
20 Juli 2024 17:55 WIB