Markas Judi Online di Teluknaga Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Jakarta, MI - Sebanyak 11 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online di tiga rumah mewah di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kasus tersebut terungkap, saat pihaknya melakukan patroli siber.
"Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online," kata Titus, Senin (29/4/2024).
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan markas judi online di tiga rumah mewah di Kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.
Salah seorang pria digelandang pihak kepolisian, untuk menunjukkan lokasi operasional judi online.
Pria tersebut, tampak menunjukkan monitor operasional judi online. Dia lantas dicecar sejumlah pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya