Polisi Percut Amankan Polisi Gadungan di Medan
Rekha Anstarida
Diperbarui
13 Juni 2022 22:07 WIB
Medan, MI - Polisi Percut akhirnya mengamankan seorang pria yang mengaku anggota polisi dengan pangkat Bripka. Polisi gadungan tersebut bernama Juli Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota, Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pria itu diamankan petugas usai mengelabui dan meminjam uang korban sebesar Rp500 ribu di kawasan Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/6).
Setelah itu, petugas pun menginterogasi pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengatakan bahwa ia sempat mengaku sebagai anggota berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang bertugas di Satuan Brimob.
“Pelaku juga meminjam uang korban atas nama Ali Sikbar sebesar Rp500 ribu sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita dua pasang baju dinas Brimob Polri, dua kaos Brimob, satu buah foto kopi KTP atas nama Juli Syahputra, resi KTP, dan tiga buah tas, serta satu buah dompet.
Selanjutnya untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Agustiawan mengatakan, hingga saat ini pelaku masih diperiksa dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Blok Medan Seret Nama Putri Jokowi, Kahiyang Ayu dan Suaminya Bobby Nasution, Mahfud: Jangan Takut, kan Malah Gagah Dipanggil KPK
21 jam yang lalu
Hukum
Berani Nggak Jaksa Hadirkan Bobby Nasution ke Persidangan Abdul Gani Kasuba?
5 Agustus 2024 13:04 WIB
Hukum
Aleg PKS Minta KPK Usut Tambang 'Blok Medan' Putri Jokowi Kahiyang Ayu-Bobby Nasution
5 Agustus 2024 11:42 WIB
Hukum
Tambang 'Blok Medan' Seret Nama Putri Jokowi Kahiyang Ayu-Bobby Nasution, Berpeluang Diperiksa KPK?
4 Agustus 2024 18:49 WIB
Hukum
KPK Dalami Blok Tambang Nikel di Haltim Diduga Milik Istri Wali Kota Medan Bobby Nasution
4 Agustus 2024 16:28 WIB