Polisi Percut Amankan Polisi Gadungan di Medan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Juni 2022 22:07 WIB
Medan, MI - Polisi Percut akhirnya mengamankan seorang pria yang mengaku anggota polisi dengan pangkat Bripka. Polisi gadungan tersebut bernama Juli Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota, Medan. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pria itu diamankan petugas usai mengelabui dan meminjam uang korban sebesar Rp500 ribu di kawasan Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/6). Setelah itu, petugas pun menginterogasi pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengatakan bahwa ia sempat mengaku sebagai anggota berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang bertugas di Satuan Brimob. “Pelaku juga meminjam uang korban atas nama Ali Sikbar sebesar Rp500 ribu sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA,” ujarnya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita dua pasang baju dinas Brimob Polri, dua kaos Brimob, satu buah foto kopi KTP atas nama Juli Syahputra, resi KTP, dan tiga buah tas, serta satu buah dompet. Selanjutnya untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Agustiawan mengatakan, hingga saat ini pelaku masih diperiksa dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.