Tanggapi Rencana Aksi Buruh, DPR Sarankan Beberapa Hal

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Mei 2022 20:10 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut merupakan buruh puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR Bambang Patijaya menyarankan beberapa hal ke sejumlah elemen masyarakat, yang akan berdemonstrasi pada Sabtu 21 Mei mendatang. "(Demonstrasi) punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," kata Bambang di Jakarta, Rabu, (11/5) Menurut dia, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dia menilai, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi harus tepat. Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu, seperti masa jabatan presiden tiga periode, serta dengan tegas menolak wacana tersebut, katanya. "Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi," tegasnya. Dia mengatakan kondisi perekonomian saat ini telah tumbuh positif. Di triwulan pertama tahun 2022, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata, yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi COVID-19. Selain itu, dia mengatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh para penegak hukum. Penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat. "Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi," ujarnya. Sebagai informasi, 17 tuntutan yang akan disuarakan buruh pada 14 Mei 2022 mendatang sebagai berikut: 1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja 2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas 3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB 4. Tolak upah murah 5. Hapus outsourcing 6. Tolak kenaikan pajak PPn 7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran 8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan 9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria 10. Stop kriminalisasi petani 11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis 12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS 13. Pemberdayaan sektor informal 14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja 15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang 16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih) 17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (La Aswan)

Topik:

Buruh