Larangan Ekspor CPO Dicabut, DPR Minta Mendag Lutfi Dicopot

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Mei 2022 15:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi agar dicopot. Hal tersebut ia ungkapkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) mulai pekan depan. Ia menyarankan kepada pemerintah agar mencari pengganti Lutfi yang memiliki kemampuan atau skill dan kewenangan dalam menjalankan tugasnya . "Akhirnya larangan ekspor CPO dicabut. Sudah seharusnya. Menteri Perdagangannya diganti saja, cari yang kompeten," kata Fadli di akun Twitter-nya, Jumat (20/5). Sebelumnya, Fadli diketahui menggaungkan penolakan terhadap kebijakan larangan ekspor CPO. Fadli menilai kebijakan itu malah mengakibatkan kerugian, baik di neraca perdagangan maupun terhadap petani sawit dan produsen CPO dalam negeri. "Selain gagal mencapai tujuannya yaitu menurunkan harga minyak goreng eceran di dalam negeri, kebijakan tersebut kini terbukti malah mendatangkan lebih banyak lagi kerugian, baik terhadap neraca perdagangan, maupun terhadap petani sawit dan produsen CPO kita," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5) lalu. Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu mengkritisi kebijakan tersebut sejak awal. Dia menilai biang kerok permasalahan kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan pasokan, melainkan penegakan hukum yang perlu dioptimalkan. "Sejak bulan lalu HKTI telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa larangan ekspor bukanlah solusi, karena penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri bukanlah jumlah stok, melainkan soal penegakan hukum terkait kewajiban Domestic Market Obligations (DMO)," jelasnya. "Itu sebabnya, HKTI sejak awal mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan larangan ekspor tersebut," imbuhnya. (La Aswan)

Topik:

cpo