Jokowi Tunjuk Luhut Urusin Minyak Goreng, Demokrat: Dia Lagi, Dia Lagi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 25 Mei 2022 16:00 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk mengurusi persoalan minyak goreng. Dengan ditunjuknya Luhut ini menambah daftar panjang pekerjaan yang dia emban di pemerintahan Jokowi. Menanggapi hal tersebut, Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menilai, saat ini dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) adanya krisis akan Sumber Daya Manusia (SDM), seolah-olah tak ada yang bisa mengurusi persoalan minyak goreng selain Luhut Binsar Pandjaitan. “Kelihatannya kabinet Pak Jokowi ini krisis SDM. Dia lagi, dia lagi… atau ia memang ‘Superman’?” tulisnya di Twitter, dikutip pada Rabu (25/5). Sebagai informasi, Luhut sebelumnya diberi tugas sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020 lalu. Komite ini dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Kemudian pada Juni 2021 lalu, Jokowi telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali. Tak hanya itu, Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018. Selain berbagai jabatan yang masih aktif di atas, Luhut juga sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014 lalu. Tak lama Luhut menjabat kepala staf. Luhut dipercaya sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 13 Agustus 2015. (La Aswan)

Topik:

Luhut