DPR Tegaskan RAPBN 2023 Harus Mampu Menjawab Persoalan Masyarakat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Juni 2022 15:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Puteri Komarudin menegaskan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 harus mampu menyentuh dan menjawab berbagai persoalan di masyarakat. Hal ini ditegaskan Puteri dalam rapat kerja Rapat Komisi XI bersama pemerintah untuk membahas Asumsi Dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN Tahun 2023. “Tema KEM-PPKF dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang menyelipkan frasa inklusif tentu mengandung makna dan harapan yang luar biasa agar kue pembangunan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok negeri. Tak terkecuali, Daerah Pemilihan saya yang berada di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta,“ kata Puteri, Kamis (2/6). Pemerintah menetapkan tema KEM-PPKF RAPBN dan RKP tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Puteri berharap tema ini ini nantinya menjawab persoalan yang dialami di daerah pemilihannya melalui program dan kegiatan pada APBN tahun 2023. “Meski hanya beberapa jam dari pusat ibu kota saat ini, namun nyatanya, kami masih dihadapkan dengan berbagai persoalan klasik. Seperti kurang optimalnya sarana pendidikan dan kesehatan, persoalan kesejahteraan guru honorer dan aparat desa, kerusakan infrastruktur jalan di pedesaan,” urai politisi Partai Golkar tersebut. Tak hanya itu, Puteri juga menjelaskan bahwa konstituennya masih mengalami kesulitan untuk mengakses keuangan formal sehingga harus bergantung pada rentenir dan bank emok ilegal dengan tawaran bunga yang mencekik. Namun, akses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun masih terhalang persyaratan agunan oleh pihak perbankan yang seharusnya tidak diperlukan. “Petani pun sering mengeluhkan sulitnya akses mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, daerah pemilihan kami menjadi lumbung pangan nasional yang tentu berperan penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah ancaman krisis pangan global,” tegas legislator dapil Jawa Barat VII tersebut. Dalam dokumen KEM-PPKF, pemerintah mengusulkan postur RAPBN tahun 2023 dengan penerimaan negara pada kisaran 11,19-11,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta belanja negara mencapai 13,80-14,60 persen terhadap PDB. Selain itu, defisit juga diarahkan kembali di bawah 3 persen antara 2,61 sampai dengan 2,90 persen terhadap PDB. Oleh karena itu, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut juga mendorong agar arah kebijakan belanja dalam APBN Tahun 2023 difokuskan untuk terus mengangkat kesejahteraan masyarakat bawah, memperluas inklusi keuangan, serta mereduksi ketimpangan pembangunan. “Pemerintah perlu berkomitmen untuk mewujudkan belanja yang berkualitas dan tepat sasaran yang memang langsung menyentuh lapisan masyarakat. Apalagi ancaman risiko inflasi yang tinggi juga berpotensi untuk meningkatkan kemiskinan. Makanya, melalui belanja negara, APBN berperan sentral untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut. Terlebih, tahun depan kita harus kembali pada disiplin fiskal dan tidak adanya dukungan pendanaan dari Bank Indonesia,” tutup Puteri. [Sul]